Daftar barang yang dilarang / dibolehkan / dengan ketentuan

Berikut ketentuan untuk daftar barang yang dibolehkan dengan ketentuan :
- Barang Berharga (JNE & POS) menyatakan dengan benar isi didalam paket, dilakukan pemeriksaan, dikirim dengan kategori pengiriman yang sesuai dan WAJIB menggunakan Asuransi.
- Dokumen Berharga (JNE & POS & TIKI) menyatakan dengan benar isi didalam paket, dan WAJIB menggunakan Asuransi.
- Telpon Genggam / Laptop (Lion Parcel) husus tujuan tertentu, hanya barang baru tidak dapat dikirim dengan service ONEPACK.
- Obat Dengan BPOM (Lion Parcel) melampirkan dokumen MSDS.
Ketentuan dapat berubah sewaktu – waktu hubungi CS YoKirim untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Pastikan slalu menginformasikan isi kiriman dengan benar kepada petugas YoKirim